Sertifikat ini adalah Sertifikat Keanggotaan dari LAPS SJK (Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan) yang diberikan kepada PT BPR Anugerahdharma Yuwana Bondowoso.
Dengan keanggotaan ini, BPR ADY Bondowoso resmi menjadi bagian dari LAPS SJK, sebuah lembaga independen yang berfungsi sebagai mediator dalam penyelesaian sengketa antara konsumen dengan pelaku usaha jasa keuangan di luar jalur pengadilan.